Jaksa New York berkata kalau mereka sudah mengembalikan 30 benda antik ke Kamboja serta Indonesia. Beberapa barang antik tersebut lebih dahulu sudah dijarah, dijual ataupun ditransfer secara ilegal oleh jaringan orang dagang serta penyelundup Amerika.
Bragg berkata dalam suatu statment pada Jumat( 26/ 4) waktu setempat, kalau ia sudah mengembalikan 27 buah benda antik ke pemerintah Kamboja.
Bragg menuduh orang dagang seni Subhash Kapoor, seseorang masyarakat India- Amerika, serta Nancy Wiener dari Amerika melaksanakan perdagangan ilegal benda antik tersebut.
Kapoor, yang dituduh melaksanakan jaringan penyelundupan beberapa barang curian di Asia Tenggara buat dijual di galerinya di Manhattan.
Ditangkap pada tahun 2011 di Jerman, Kapoor dikirim kembali ke India di mana ia diadili serta dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.
Menjawab dakwaan AS atas konspirasi memperdagangkan karya seni curian, Kapoor membantah tuduhan tersebut.
” Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang… menargetkan benda antik Asia Tenggara,” kata Bragg dalam pernyataannya.
Sepanjang masa jabatan Bragg, Unit Perdagangan Benda sudah menciptakan nyaris 1. 200 benda yang dicuri dari lebih dari 25 negeri serta bernilai lebih dari US$250 juta.
Penelusuran Sejarah Barang Antik: Jejak Ekspedisi Benda
Beberapa barang yang dikembalikan ini mempunyai jejak ekspedisi yang panjang serta lingkungan. Banyak dari mereka sudah berpindah tangan lewat jaringan perdagangan global serta kerap kali diakuisisi tanpa izin ataupun lewat aktivitas ilegal.
Momen Memiliki: Harapan Buat Masa Depan
Kembalinya beberapa barang antik ke Kamboja serta Indonesia merupakan momen memiliki yang menginspirasi harapan buat masa depan yang lebih cerah dalam upaya pelestarian peninggalan budaya dunia.
Kesimpulan
New York merupakan pusat utama perdagangan manusia, serta sebagian karya seni sudah disita dalam sebagian tahun terakhir dari museum, tercantum Metropolitan Museum of Art yang bergengsi, serta dari para kolektor.