Beberapa masyarakat serta petani asal Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggeruduk kantor ATR/ BPN Kabupaten Bogor. Mereka memohon izin korporasi di lahan sisa Hak Guna Usaha( HGU) supaya ditiadakan dari daerah mereka.
Petani tidak mau terdapat HGU, HGB, ataupun izin apa juga buat korporasi di Nanggung. Sebab memanglah tanah itu telah nyaris 30 tahun jadi ruang hidup warga, kata perwakilan petani, Didih Suriadih.
Kami selaku orang Nanggung pasti sangat berhak buat dapat menikmati kekayaan alam yang terdapat di Nanggung, paling utama sumber energi agraria yang saat ini jadi ruang hidup kami,lanjutnya.
Didih menyebut terdapat 270- an hektare luas tanah yang jadi tuntutan petani. Dikala ini, ia berkata di tanah tersebut sudah berdiri beberapa bangunan.
” Banyak, sebagian telah jadi permukiman. Apalagi terdapat sekolah, pesantren, apalagi pemakaman universal terdapat di situ. Jadi jika misalkan pemerintah memforsir hendak senantiasa mengalokasikan tanah itu buat HGU, warga ingin tinggal di mana?” jelasnya.
Mediasi dicoba antara pihak petani dengan BPN serta Pemerintah Kabupaten( Pemkab) Bogor. Mediasi menciptakan beberapa konvensi.
” Jadi BPN berjanji tahun ini GTRA Kabupaten Bogor hendak menghasilkan SK redistribusi tanah ataupun SK penetapan TORA( Tanah Objek Reforma Agraria) tahun ini, paling utama buat penggarap yang terletak di amanat 1. 460 penggarap( KK) yang kami senantiasa tegaskan kalau penggarap yang asli penggarap seusai syarat Undang- Undang. Jika di luar itu, tentu penumpang hitam,” tuturnya.
Terpisah, Zainal Ashari sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bogor berkata grupnya hendak menolong menuntaskan perkara tersebut. Ia berkata sudah terdapat progres.
Kita hendak fokus paling utama dalam rangka menuntaskan eks HGU yang terdapat di Kecamatan Nanggung. Pada intinya tadi telah terdapat konvensi, kita memiliki progres. Kami dari pemerintah wilayah bekerja sama dengan BPN mau secepatnya, kata ia.
Zainal berkata nantinya hendak menghasilkan SK usual terpaut penerima peninggalan perorangan. Ia berkata telah mengecek ke posisi.
Salah satunya hasil konvensi, kita hendak menghasilkan SK usulan buat penerima peninggalan perorangan. Kita telah cek ke posisi, verifikasi. Insyaallah dalam waktu dekat, secepatnya, pungkasnya.
Dukungan dari Masyarakat Bogor
Aksi protes ini telah mendapat dukungan luas dari masyarakat lokal maupun dari organisasi-organisasi advokasi lingkungan. Banyak yang percaya bahwa perlindungan terhadap hak-hak petani dan keberlanjutan lingkungan adalah hal yang sangat penting dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Kesimpulan
Geruduk BPN Bogor oleh para petani Nanggung merupakan contoh nyata dari ketegangan yang muncul antara kepentingan ekonomi dan lingkungan. Ini juga menyoroti pentingnya mendengarkan suara masyarakat lokal dan mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan dalam pengambilan keputusan pembangunan. Harapannya, aksi protes ini akan menjadi titik awal bagi dialog yang konstruktif antara semua pihak terkait untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.